PUSARAN.CO– Sekda Sumsel Ir. S. A. Supriono membuka tahapan pemaparan calon juara lomba desa dan kelurahan tingkat Provinsi Sumatera Selatan bertema Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik Dalam Mewujudkan Stabilitas Ekonomi dan Sosial Desa/Kelurahan bertempat di Ruang Serelo Hotel Swarna Dwipa, Kamis, (22/6/2023)
Supriono katakan lomba ini merupakan manifestasi pembangunan yang dilakukan dalam kurun waktu tertentu. Dimulai dari tata kelola pemerintah desa dalam bidang ekonomi, sosial budaya dan kultur.
“Desa merupakan salah satu elemen pemerintah. Kades dan lurah sebagai wakil dari Gubernur yang paling paham tentang potensi daerahnya masing-masing. Maka dari situ kami berharap Bapak/Ibu dapat melakukan kewajiban profil desa tersebut,” ungkapnya.
Ia berharap siapapun nt yang akan menjadi pemenangnya juga akan tetap menjadi juara pada tingkat nasional. Dan keberhasilan desa dapat terjaga dengan baik dan menjadi insipratif dan mandiri.
“Mudah-mudahan kegiatan ini akan menjadikan Provinsi Sumsel menjadi provinsi yang maju dikemudian hari,” katanya.
Plt Kadis PMD Sumsel, Dr. H. Muhammad Senen Har, S.IP., M.Si., melaporkan lomba ini dilaksanakan sebagai salah satu cara mengevaluasi perkembangan desa/kelurahan dilaksanakan pada tanggal 22 s.d. 23 Juni 2023.
Sebelum tahapan ini telah dilaksanakan beberapa tahap lainnya yaitu proses administrasi, klarifikasi lapangan, evaluasi bidang pemerintah desa/kelurahan, kemudian dilakukan penilaian melalui rapat pleno dan menghasilkan para calon juara.
Kegiatan ini diikuti 8 kab/kota di Sumsel. Dan terpilih 3 kabupaten dan 1 kotasebagai cqlon juara antara lain Desa Sri Mulya OKU, Desa Kurungan Nyawa II OKUT, Desa Tebat Agung Muara Enim, Kelurahan Ogan Baru kota Palembang.
Adapun penilaian lomba Desa dan Kelurahan dengan mempertimbangkan antara lain, Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan, Perkembangan Profil Desa dan Kelurahan, Tingkat kepatuhan Kepala Desa dan Lurah terhadap kebijakan penyelenggaraan pemerintahan, adanya upaya desa dan kelurahan dalam melestarikan adat dan budaya setempat.
Kemudian visi dan misi provinsi dalam membangun desa dan kelurahan, sinergisitas kegiatan, memiliki inovasi yang unik dan berdampak pada peningkatan pada masyarakat, memiliki produk unggulan yang berdaya saing tinggi dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta sejauh mana peran pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, kader-kader profesional desa dan segenap masyarakat ikut andil dalam bidang Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi masyarakat, Kemasyarakatan, Keamanan dan ketertiban, partisipasi masyarakat, dan pemberdayaan kesejahteraan.(RLS)